Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Juni 2014

Orang-orang Yang Beriman (Al-Mu'minuun)

 
qad aflaha almu/minuuna

[23:1] Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,
 
 
alladziina hum fii shalaatihim khaasyi'uuna

[23:2] (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya,
 
 
waalladziina hum 'ani allaghwi mu'ridhuuna

[23:3] dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna,
 
 
waalladziina hum lilzzakaati faa'iluuna

[23:4] dan orang-orang yang menunaikan zakat,
 
 
waalladziina hum lifuruujihim haafizhuuna

[23:5] dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,
 
 
illaa 'alaa azwaajihim aw maa malakat aymaanuhum fa-innahum ghayru maluumiina

[23:6] kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki995; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
 
 
famani ibtaghaa waraa-a dzaalika faulaa-ika humu al'aaduuna

[23:7] Barangsiapa mencari yang di balik itu996 maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
 
 
waalladziina hum li-amaanaatihim wa'ahdihim raa'uuna

[23:8] Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.
 
 
waalladziina hum 'alaa shalawaatihim yuhaafizhuuna

[23:9] dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya.
 
 
ulaa-ika humu alwaaritsuuna

[23:10] Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi
 
alladziina yaritsuuna alfirdawsa hum fiihaa khaaliduuna

[23:11] (ya'ni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa Dan Yang Tidak Membatalkan Puasa

Oleh Sheikh Muhammad Jamil Zainu
A. Hal-hal yang membatalkan puasa ada dua macam

1. Yang membatalkan puasa dan hanya wajib mengqodho-nya saja, yaitu :
a. Makan, minum dan merokok secara sengaja (dan wajib atas pelakunya bertaubat).
Muntah dengan sengaja, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam:
مَنْ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ القَضَاء
Barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib atasnya qodho’.” (Shahih, HR Hakim dan selainnya).
b. Wanita haidh atau nifas, walaupun ia berada pada waktu akhir menjelang terbenamnya matahari.
2. Yang membatalkan puasa dan wajib mengqodho’ serta membayar kafarat, yaitu: Jima’ (bersetubuh) dan tidak ada selainnya menurut mayoritas ulama.
Kafarat-nya yaitu membebaskan budak, apabila tidak ada budak maka berpuasa dua bulan berturut-turut, apabila tidak mampu maka memberi makan enam puluh orang miskin.
Sebagian ulama tidak mensyaratkan harus berurutan di dalam kafarat (maksudnya boleh memilih salah satu diantara tiga)
B. Hal-Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa
1. Makan dan minum karena lupa, keliru (maksudnya, mengira sudah waktunya buka ternyata belum) atau terpaksa. Tidak wajib mengqodho’-nya ataupun membayar kafarat, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam
Barangsiapa yang lupa sedangkan ia berpuasa, lalu ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (Muttafaq ’alayhi).
Dan sabda beliau, ”Sesungguhnya Allah mengangkat (beban taklif) dari umatku (dengan sebab) kekeliruan, lupa dan keterpaksaan.” (Shahih, HR Thabrani).
2. Muntah tanpa disengaja, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam,
Barangsiapa yang mengalami muntah sedangkan ia dalam keadaan puasa maka tidak wajib atasnya mengqodho’.”  (Shahih, HR Hakim).
3. Mencium isteri, baik untuk orang yang telah tua maupun pemuda selama tidak sampai menyebabkan terjadinya jima’.
Dari ’Aisyah Radhiyallahu Anha beliau berkata, ”Rasulullah pernah menciumi (isteri-isteri beliau) sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, beliau juga pernah bermesraan sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa. Namun beliau adalah orang yang paling mampu menahan hasratnya,” (muttafaq ’alayhi).
4. Mimpi basah di siang hari walaupun keluar air mani.
5. Keluarnya air mani tanpa sengaja seperti orang yang sedang berkhayal lalu keluar (air mani).
6. Mengakhirkan mandi janabat, haidh atau nifas dari malam hari hingga terbitnya fajar. Namun yang wajib adalah menyegerakannya untuk menunaikan shalat.
7. Berkumur dan istinsyaq (menghirup air ke dalam rongga hidung) secara tidak berlebihan, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam  kepada Laqith bin Shabrah,
أَسْبِغْ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا
Sempurnakan wudhu’ dan sela-selailah jari jemari serta hiruplah air dengan kuat (istinsyaq) kecuali apabila engkau sedang berpuasa.” (Shahih, HR ahlus sunan).
8. Menggunakan siwak kapan saja, dan yang semisal dengan siwak adalah sikat gigi dan pasta gigi, dengan syarat selama tidak masuk ke dalam perut.
9. Mencicipi makanan dengan syarat selama tidak ada sedikitpun yang masuk ke dalam perut.
10. Bercelak dan meneteskan obat mata ke dalam mata atau telinga walaupun ia merasakan rasanya di tenggorokan.
11. Suntikan (injeksi) selain injeksi nutrisi dalam berbagai jenisnya. Karena sesungguhnya, sekiranya injeksi tersebut sampai ke lambung, namun sampainya tidak melalui jalur (pencernaan) yang lazim/biasa.
12. Menelan air ludah yang berlendir (dahak), dan segala (benda) yang tidak mungkin menghindar darinya, seperti debu, tepung atau selainnya (partikel-partikel kecil yang terhirup hingga masuk tenggorokan dan sampai perut, pent.).
13. Menggunakan obat-obatan yang tidak masuk ke dalam pencernaan seperti salep, celak mata, atau obat semprot (inhaler) bagi penderita asma.
14. Gigi putus, atau keluarnya darah dari hidung (mimisan), mulut atau tempat lainnya.
15. Mandi pada siang hari untuk menyejukkan diri dari kehausan, kepanasan atau selainnya.
16. Menggunakan wewangian di siang hari pada bulan Ramadhan, baik dengan dupa, minyak maupun parfum.
17. Apabila fajar telah terbit sedangkan gelas ada di tangannya, maka janganlah ia meletakkan-nya melainkan setelah ia menyelesaikan hajat-nya, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam,
إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ
Apabila salah seorang dari kalian telah mendengar adzan dikumandangkan sedangkan gelas masih berada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya sampai ia menyelesaikan hajat­-nya tersebut.” (Shahih, HR Abu Dawud).
18. Berbekam, “karena Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam  pernah berbekam sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa.” (muttafaq ’alayhi). Adapun hadits yang berbunyi,”Orang yang membekam dan dibekam batal puasanya” (Shahih, HR Ahmad) maka statusnya mansukh (terhapus) dengan hadits sebelumnya dan  dalil-dalil yang lainnya.
Ibnu Hazm berkata, ”Hadits ”orang yang membekam dan dibekam batal puasanya” adalah shahih tanpa diragukan lagi, akan tetapi kami mendapatkan di dalam hadits Abu Sa’id, ”Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam  memberikan keringanan berbekam bagi orang yang berpuasa” dan sanad hadits ini shahih sehingga wajib menerimanya.
Oleh sebab keringanan (rukhshah) itu terjadi setelah ’azimah (ketetapan), maka (hal ini) menunjukkan atas dinaskh (dihapusnya) hadits yang menjelaskan batalnya puasa karena bekam, baik itu orang yang membekam maupun yang dibekam.” (Lihat Fathul Bari 4:178). Wallahu’alam bish shawwab.

Dalil-dalil Tentang Kewajiban dan Keutamaan Puasa Ramadhan


Dalil-dalil tentang kewajiban puasa Ramadhan sangatlah banyak dalam nash-nash Al-Qur`an dan Sunnah. Di antaranya adalah firman Allah Ta’âla,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ. أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ. شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ.

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka, barang siapa di antara kalian sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ia tinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Wajib bagi orang-­orang yang berat menjalankannya, (jika mereka tidak berpuasa), membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan dengan kerelaan hati, itulah yang lebih baik baginya. Berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan-­penjelasan mengenai petunjuk itu, dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Oleh karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah ia ber­puasa pada bulan itu, dan barangsiapa yang sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ia tinggal­kan itu pada hari-hari yang lain. Allah meng­hendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak meng­hendaki kesukaran bagi kalian. Hendaklah kalian mencukupkan bilangan (bulan) itu dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberi­kan kepada kalian supaya kalian bersyukur.” [Al-Baqarah: 183-185]
Dalam hadits Abdullah bin Umar riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwa puasa adalah salah satu rukun Islam yang agung dan mulia,
بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima (perkara, pondasi): Syahadat Lâ Ilâha Illallâh wa Anna Muhammadan ‘Abduhu wa Rasûluhu, mendirikan shalat, me­ngeluarkan zakat, berhaji ke Rumah Allah, dan berpuasa Ramadhan.”
Juga dalam hadits Thalhah bin Ubaidullah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, ketika seorang A’raby bertanya kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam tentang Islam, beliau bersabda,
خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهُنَّ قَالَ : لاَ. إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ وَصِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهُ فَقَالَ : لاَ. إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ . وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الزَّكَاةَ فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ : لاَ. إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ . قَالَ فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ وَاللَّهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلاَ أَنْقُصُ مِنْهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ .

“Shalat lima waktu (diwajibkan) dalam sehari dan semalam.” Maka, ia berkata, “Apakah ada kewajiban lain terhadapku?” Beliau menjawab, “Tidak ada, kecuali hanya ibadah sunnah. Juga puasa Ramadhan.” Maka, ia berkata, “Apakah ada kewajiban lain terhadapku?” Beliau menjawab, “Tidak ada, kecuali hanya ibadah sunnah,” dan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menyebutkan (kewajiban) zakat terhadapnya. Maka, ia berkata, ‘Apakah ada kewajiban lain terhadapku?’ Beliau menjawab, ‘Tidak ada, kecuali hanya ibadah sunnah.” Kemudian, orang tersebut pergi seraya berkata, “Demi Allah, saya tidak akan menambah di atas hal ini dan tidak akan menguranginya.’ Maka, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ia telah beruntung apabila jujur.’.”
Selain itu, hadits yang semakna dengan ini diriwayatkan pula oleh Al-Bukhâry dan Muslim dari hadits Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu, dan diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Jâbir bin Abdillah radhiyallâhu ‘anhumâ.
Selanjutnya, dalil lain terdapat dalam hadits Umar bin Khaththab radhiyallâhu ‘anhu riwayat Muslim ,dan hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, tentang kisah Jibril yang masyhur ketika beliau bertanya kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam tentang Islam, Iman, Ihsan, dan tanda-tanda hari kiamat. Ketika ditanya tentang Islam, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjawab,
الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِىَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً.

“Islam adalah bahwa engkau bersaksi bahwa tiada yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah, engkau menegak­kan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa Ramadhan, serta berhaji ke rumah (Allah) bila engkau sanggup menempuh jalan untuk itu.”
Berdasarkan dalil-dalil di atas, para ulama bersepakat bahwa siapapun yang mengingkari kewajiban puasa dianggap kafir, keluar dari Islam, dan dianggap telah mengingkari suatu perkara, yang kewajibannya telah dimaklumi secara darurat dalam syariat Islam.
Seluruh dalil di atas menunjukkan keuta­maan puasa yang sangat besar dan menunjukkan bahwa betapa agung nikmat dan rahmat Allah bagi umat Islam.
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ dan Rasul-Nya telah menjelaskan berbagai macam keutamaan puasa secara umum dan keutamaan puasa Ramadhan se­cara khusus. Agar kita dapat bersegera dalam hal menggapai rahmat Allah dan bergembira terhadap karunia dan nikmat-Nya, berikut ini, kami menyebutkan beberapa keutamaan puasa. Di antaranya adalah:

Pertama, ampunan dan pahala yang sangat besar bagi orang yang berpuasa.
Allah Jalla Tsanâ`uhu menyebutkan sederet orang-­orang yang beramal shalih, yang di antara mereka adalah laki-laki dan perempuan yang berpuasa, kemudian menyatakan pahala untuk mereka dalam firman-Nya,
أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“…Allah telah menyediakan, untuk mereka, ampunan dan pahala yang besar.” [Al-Ahzâb: 35]

Kedua, puasa adalah tameng terhadap api neraka.
Dalam riwayat Al-Bukhâry dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَسْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّيْ امْرُؤٌ صَائِمٌ
“… dan puasa adalah tameng. Bila salah seorang dari kalian berada pada hari puasa, janganlah ia berbuat sia-sia dan janganlah ia banyak mendebat. Kalau orang lain mencercanya atau memusuhinya, hendaknya ia berkata, ‘Saya sedang berpuasa.’.”
Juga dalam hadits Jâbir, ‘Utsman bin Abil ‘Âsh, dan Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Imam Ahmad dan selainnya, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصِّيَامُ جُنَّةٌ كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْقِتَالِ
“Puasa merupakan tameng terhadap neraka, seperti tameng salah seorang dari kalian pada peperangan.”

Ketiga, puasa adalah pemutus syahwat.
Dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, hendaklah ia menikah karena hal tersebut lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang belum mampu, hendaknya ia berpuasa karena sesungguhnya (puasa itu) adalah pemutus syahwatnya.”

Keempat, orang yang berpuasa mendapat ganjaran khusus di sisi Allah.
Hal tersebut karena puasa merupakan bagian kesabaran, sementara sabar terbagi tiga: sabar dalam hal menjalan­kan ketaatan, sabar dalam hal meninggalkan larangan, dan sabar dalam hal menerima ketentuan Allah. Orang yang berpuasa telah melakukan tiga jenis ke­sabaran ini seluruhnya, bahwa ia sabar dalam hal men­jalankan ketaatan yang diperintah dalam pelaksanaan puasa, sabar dalam hal meninggalkan segala hal yang dilarang dan diharamkan dalam pelaksanaan puasa, serta sabar dalam hal menjalani kepedihan terhadap lapar, haus, dan kelema­han pada tubuh. Karena puasa merupakan bagian kesabaran, wajar jika orang yang berpuasa mendapatkan pahala khusus yang tidak terhingga sebagaimana orang yang sabar mendapat pahala seperti itu. Allah Subhânahu wa Ta’âlâ ber­firman,
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Sesungguhnya, hanya orang-orang yang bersabar­lah yang pahala mereka dicukupkan tanpa batas.” [Az-Zumar: 10]

Kelima, orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan.

Keenam, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau wangian kasturi.
Tiga keutamaan yang disebut terakhir termaktub dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرَ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِيْ وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Setiap amalan Anak Adam, kebaikannya dilipat­gandakan menjadi sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Kecuali puasa. Sesung­guhnya, (amalan) itu adalah (khusus) bagi-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya karena (orang yang ber­puasa) meninggalkan syahwat dan makanannya karena Aku.’ Bagi orang yang berpuasa, ada dua kegembiraan: kegembiraan ketika dia berbuka puasa dan kegembiraan ketika dia berjumpa dengan Rabb-nya. Sesung­guhnya, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau kasturi.” (Lafazh hadits adalah milik Imam Muslim)

Ketujuh, puasa sehari di jalan Allah menjauhkan wajah seseorang dari neraka sejauh perjalanan selama tujuh puluh tahun.
Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudry radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُومُ يَوْمًا فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ بَاعَدَ اللَّهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا
“Tidak seorang hamba pun yang berpuasa sehari di jalan Allah, kecuali, karena (amalannya pada) hari itu, Allah akan menjauh­kan wajahnya dari neraka (sejauh perjalanan) selama tujuh puluh tahun.”

Kedelapan, pintu khusus di surga bagi orang-orang yang berpuasa.
Dalam hadits Sahl bin Sa’ad As-Sâ’idy radhiyallâhu ‘anhumâ riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ يَدْخُلُ مَعَهُمْ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَدْخُلُونَ مِنْهُ فَإِذَا دَخَلَ آخِرُهُمْ أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ
“Sesungguhnya, di surga, ada pintu yang dinamakan Ar­-Rayyân. Orang-orang yang berpuasa akan masuk melaluinya pada hari kiamat. Tidak ada seorang pun yang melewatinya, kecuali mereka. Dikatakan, ‘Di mana orang-orang yang berpuasa?’ Lalu mereka memasukinya. Jika (orang) terakhir dari mereka telah masuk, (pintu) itupun dikunci sehingga tidak ada seorang pun yang melaluinya.”

Kesembilan, puasa termasuk kaffarah (penggugur) dosa hamba.
Dalam hadits Hadzaifah Ibnul Yamân radhiyallâhu ‘anhumâ riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِيْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَنَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ يُكَفِّرُهَا الصِّيَامُ وَالصَّلاَةُ وَالصَّدَقَةُ وَالأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْىُ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Fitnah seseorang terhadap keluarga, harta, jiwa, anak, dan tetangganya dapat ditebus dengan puasa, shalat, shadaqah, serta amar ma’ruf dan nahi mungkar.” (Konteks hadits adalah milik Imam Muslim)
Juga dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Shalat lima waktu, (dari) Jum’at ke Jum’at, dan (dari) Ramadhan ke Ramadhan, adalah penggugur dosa (seseorang pada masa) di antara waktu tersebut sepanjang ia menjauhi dosa besar.”
Bahkan, puasa menjadi bagian kaffarah pada beberapa perkara seperti pelanggaran sumpah[1], zhihâr [2], sebagian amalan haji[3], pembunuhan Ahludz Dzimmah ‘orang yang berada di bawah perjanjian’ tanpa sengaja[4], dan pembunuhan hewan buruan saat ihram[5].

Kesepuluh, puasa termasuk amalan yang mengakibatkan seseorang dimasukkan ke dalam surga.
Dalam haditsnya riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, An-Nasâ`i, Ibnu Hibban, dan lain-lain, Abu Umâmah radhiyallâhu ‘anhu berkata kepada Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam,
يَا رَسُولَ اللَّهِ فَمُرْنِيْ بِعَمَلٍ أَدْخُلُ بِهِ الْجَنَّةَ . قَالَ عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لاَ مِثْلَ لَهُ.
“Wahai Rasulullah, perintahlah saya untuk mengerjakan suatu amalan, yang dengannya, saya dimasukkan ke dalam surga. Beliau bersabda, ‘Berpuasalah, karena (puasa) itu tak ada bandingannya.’.”

Kesebelas, puasa memberi syafa’at pada hari kiamat.
Dalam hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallâhu ‘anhumâ, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِيْ فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِيْ فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ.
“Puasa dan Al-Qur`an akan memberi syafa’at untuk seorang hamba pada hari kiamat. Puasa berkata, ‘Wahai Rabb-ku, saya telah melarangnya terhadap maka­nan dan syahwat pada siang hari, maka izinkanlah saya untuk memberi syafa’at baginya.’ Al-Qur`an berkata, ‘Saya telah menghalanginya dari tidur malam, maka izinkanlah saya untuk memberi syafa’at baginya.’ (Beliau) bersabda, ‘Maka, keduanya men­dapat izin untuk mensyafa’ati (hamba) tersebut.’.” (HR. Ahmad, Muhammad bin Nash Al-Marwazy, Al-Hâkim, dan selainnya. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albany dalam Tamâmul Minnah hal. 394-395)

Kedua belas, pada Ramadhan, pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup, serta syaithan dibelenggu.
Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
“Jika Ramadhan telah tiba, pintu-pintu surgadibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan syaithan-syaithan dibelenggu.”

Ketiga belas, orang yang berpuasa pada Ramadhan, karena keimanan dan hal mengharap pahala, dosa-dosanya diampuni.
Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena keimanan dan hal mengharap pahola, dosa­-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”


[1] [Al-Mâ`idah: 89]
[2] [Al-Mujâdilah: 3-4]
[3] [Al-Baqarah: 196]
[4] [An-Nisâ`: 92]
[5] [Al-Mâ`idah: 95]

Tips Rasulullah agar Kuat Menjalankan Ibadah Puasa

Berpuasa di bulan ramadhan merupakan sebuah kewajiban bagi umat muslim yang sudah akil balig atau istilah umumnya cukup umur. Berpuasa berarti menahan lapar dan haus serta menahan hawa nafsu sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Menunaikan ibadah puasa tentu harus diimbangi dengan kondisi fisik yang sehat, agar puasa dapat dilaksanakan dengan sempurna sampai tiba saatnya berbuka. Dibawah ini adalah tips dari sang teladan Rasulullah SAW agar kita kuat menjalankan puasa.


1. Mengakhirkan Sahur dan Menyegerakan Berbuka
Pertama, hendaklah kita mengakhirkan waktu sahur dan menyegerakan waktu berbuka. Rasulullah bersabda: “Makan sahurlah kalian, karena pada makan sahur itu terdapat keberkahan.” (HR. Muslim)
Zaid bin Tsabit berkata, “Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah saw. Kemudian kami melaksanakan shalat. Kemudian saya bertanya: Berapa lamakah waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan salat)? Rasulullah  menjawab: Selama bacaan lima puluh ayat.” (HR. Shahih)
Rasulullah juga menganjurkan kita untuk menyegerakan berbuka. Rasulullah bersabda, “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Hamba-hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah mereka yang paling menyegerakan berbuka.” (HR. Tirmidzi)
Sebagai contoh, jika adzan Subuh jam 4.30 dan adzan Maghrib jam 18.00, maka berhenti makan sahur atau buka puasa jangan lebih dari 50 ayat (sekitar 5 menit) sehingga kita hanya menahan lapar dan haus selama 13 jam 40 menit saja.

2. Makan Kurma dan Madu Saat Sahur dan Berbuka
Agar kuat berpuasa, kita bisa makan 3 butir kurma dan 2 sendok makan madu setelah makan sahur (setelah makan nasi dan lauk tentunya). Begitu pula ketika berbuka puasa. Minumlah air secukupnya (minimal 3 gelas) agar anda tidak dehidrasi.
Dari Sulaiman Ibnu Amir Al-Dlobby bahwa Nabi SAW bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu berbuka, hendaknya ia berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya, hendaknya ia berbuka dengan air karena air itu suci.” (HR. Imam Lima)
Kurma dan Madu mengandung kalori cukup tinggi dan bisa memberi energi yang cukup untuk beraktivitas. Selain itu, makanan 4 sehat dan 5 sempurna seperti buah-buahan juga jangan dilupakan,
Kemudian makanlah dari tiap macam buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan bagimu. Dari perut lebah itu ke luar minuman madu yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.” (QS. An Nahl: 69)

3. Tetap Berolahraga
Untuk menjaga kondisi badan, tetaplah berolahraga meski intensitasnya agak dikurangi. Jalan kaki atau lari pagi selama 30 menit bisa menjadi pilihan. Meski kita berkeringat, lelah, dan haus, setelah mandi pagi atau mandi sore insya Allah badan akan segar kembali. Kebersihan adalah sebagian dari iman. Oleh karena itu meski berpuasa, kita tetap boleh mandi pada waktu pagi dan petang selama tidak berlebihan.
Ibnu Mas’ud berkata, “Jika salah seorang di antara kamu berpuasa, maka hendaklah pada pagi harinya ia dalam keadaan berharum-haruman serta rambut yang tersisir rapi.”(HR Bukhari).
Dan berkaitan dengan kebersihan badan Ibnu Umar berkata, “Orang yang berpuasa boleh bersiwak (menggosok gigi) pada permulaan hari dan akhir hari (yakni pada pagi hari dan sore hari) dan tidak boleh menelan ludahnya.” (HR Bukhari)
Pertimbangkan juga untuk berolahraga 1 sampai 2 jam setelah shalat Tarawih, witir, dan membaca Al Qur’an. Jadi jika haus, kita bisa minum langsung.
Terakhir agar kita kuat berpuasa, kita harus berniat puasa di bulan Ramadhan demi Allah ta’ala di dalam hati. Niat ini selain membuat kita lebih kuat juga merupakan syarat agar puasa kita diterima Allah. Semoga Ramadhan ini menjadi Ramadhan terbaik dalam hidup kita, sehingga Allah mencurahkan ridha-Nya bagi kita semua. Rabbighfirlii aamiin.

berbagai sumber

Shalat Witir 1 Rakaat

Dalil Shalat Witir 1 Rakaat

Untuk sahabat yang barangkali mempunyai waktu yang sangat singkat atau terbatas atau kepepet untuk mengerjakan shalat witir 3 rakaat,  maka tidak apa-apa jika mampunya melaksanakan shalat witir hanya 1 rakaat saja. Ini ada keterangan haditsnya biar Anda merasa mantap dan tenang menjalankannya.


و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَبِي مِجْلَزٍ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ عَنْ الْوِتْرِ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ رَكْعَةٌ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ وَسَأَلْتُ ابْنَ عُمَرَ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ رَكْعَةٌ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ


Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Abdusshamad telah menceritakan kepada kami Hammam telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Abu Mijlaz katanya; aku bertanya kepada Ibnu Abbas tentang witir, dia menjawab; Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu rakaat dari akhir (shalat) malam."dan saya bertanya kepada Ibnu Umar maka beliau menjawab; Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu rakaat dari akhir (shalat) malam."
(Shahih Muslim : 1249)


Hadits yang semakna juga bisa Anda lihat pada Kitab Sunan Abu Daud : 1211, Sunan Nasai : 1671, 1672, 1673,  Musnad Ahmad : 2693, 3233, 4646, 4774 dan 4880.

Tatacara Shalat Witr 1 Rakaat
Prakteknya sama dengan shalat witir 3 rakaat atau shalat sunat lain pada umumnya, baik dari rukun shalat maupun bacaan shalat. Yang berbeda hanya terletak pada niat shalat dan jumlah rakaat.  Satu lagi yang paling ditekankan dari hadits-hadits di atas adalah waktu pengerjaannya. Dari sumber-sumber hadits yang telah Saya tuliskan di atas, dianjurkan pengerjaan shalat witir 1 rakaat adalah sebagai penutup shalat malam yakni akhir malam/menjelang waktu subuh.

Niat Shalat Witir 1 Rakaat
Niat shalat witir yang wajib, dikerjakan dalam hati, namun apabila mau ditambahkan dengan melafadzkannya, kalimah yang dibaca adalah :


أصَلِّى سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَة لِلهِ تَعاَلَى



Ushollii sunnatal witri rok’atan lillaahhi ta’aalaa.
“Aku niat sholat sunnat witir 1 roka’at karena Allah Ta’ala”

KEUTAMAAN MEMBACA ALQURAN

 Dalam kitab Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi memaparkan hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan membaca Al-Qur’an. Di antaranya:

1. Akan menjadi syafaat bagi pembacanya di hari kiamat. Dari Abu Amamah ra, aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan menjadi syafaat bagi para pembacanya di hari kiamat.” (HR. Muslim)

2. Mendapatkan predikat insan terbaik. Dari Usman bin Affan ra, Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Tirmidzi)

3. Mendapatkan pahala akan bersama malaikat di akhirat, bagi yang mahir mambacanya. Dari Aisyah ra, berkata; bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang membaca Al-Qur’an dan ia mahir membacanya, maka kelak ia akan bersama para malaikat yang mulia lagi taat kepada Allah.” (HR. Bukhari Muslim)

4. Mendapatkan pahala dua kali lipat, bagi yang belum lancar. “Dan orang yang membaca Al-Qur’an, sedang ia masih terbata-bata lagi berat dalam membacanya, maka ia akan mendapatkan dua pahala.” (HR. Bukhari Muslim)

5. Akan diangkat derajatnya oleh Allah Dari Umar bin Khatab ra. Rasulullah saw. bersabda,: “Sesungguhnya Allahswt. akan mengangkat derajat suatu kaum dengan kitab ini (Al-Qur’an), dengan dengannya pula Allah akan merendahkan kaum yang lain.” (HR. Muslim)

6. Mendapatkan sakinah, rahmat, dikelilingi malaikat, dan dipuji Allah di hadapan makhluk-Nya.

Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah-rumah Allah untuk melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan mempelajarinya, melainkan akan turun kepada mereka ketengangan, akan dilingkupi pada diri mereka dengan rahmat, akan dilingkari oleh para malaikat, dan Allah pun akan menyebut (memuji) mereka di hadapan makhluk yang ada di dekat-Nya.” (HR. Muslim)

Subhanallah...

Semoga yang "like" dan "bagikan" tausiyah ini semua dosanya diampuni Allah, diangkat derajatnya, dikabulkan segala hajatnya dan mendapatkan pasangan yang sakinah serta anak yang sholeh/sholeha hingga bisa masuk surga melalui pintu mana saja yang dikehendaki. Aamiin ya Rabbal'alamiin

:5 TANDA AMAL KITA DITERIMA ALLAH::

Diriwayatkan dari budaknya Ummu Salamah, dia mendengar Ummu Salamah menyampaikan hadis bahwa Rasulullah SAW berdoa seusai shalat Subuh. “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik, dan amalan yang diterima.” (HR al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman, juz II, hlm 284).

Hadis ini menunjukkan betapa urgennya amal yang diterima. Amal yang diterima menjadi rukun kebahagiaan dan kesuksesan di dunia dan akhirat. Imam Syafii berkata, “Setiap orang yang beramal tanpa ilmu, maka amalnya akan ditolak sia-sia.” (Matan Zubad, juz I, hlm 2, Majallatul buhuts al-Islamiyah, juz 42, hlm 279).

Di antara syarat pertama diterimanya amal adalah Islam (QS Ali Imran: 85). Kekufuran merupakan sebab utama ditolaknya amal (QS Ali Imran: 90-91). “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (QS al-Furqan: 3).

Kedua, ikhlas (QS al-Kahfi: 110). Rasulullah SAW meriwayatkan hadis Qudsi, “Aku (Allah) tidak membutuhkan kepada sekutu. Barang siapa beramal dan mempersekutukan-Ku, maka Aku tinggalkan dia dan sekutunya.” (HR Muslim).

Ketiga, mengikuti sunah Nabi SAW. “Barang siapa yang beramal tidak mengikuti perintah kami, maka akan ditolak.” (HR Muslim). Keempat, bertakwa kepada Allah. “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa." (QS al-Maidah: 27).

Kelima, berbakti kepada kedua orang tua. (QS al-Ahqaf: 15-16). Keenam, memperhatikan waktu beramal. Abu Bakar berwasiat kepada Umar, “Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah memiliki amalan pada malam hari yang tidak menerima amalan siang, dan amalan siang yang tidak menerima amalan malam, dan Allah tidak menerima amalan sunah sampai menunaikan yang fardu.”

Ketujuh, berbuat amal saleh. “Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (QS Fathir: 10). Kedelapan, tidak merasa bangga atas amalnya.

Sedangkan, tanda-tanda amal diterima itu ada lima macam. Pertama, doanya dikabulkan Allah. Hadis tentang tiga orang yang terjebak dalam gua dan mereka masing-masing berdoa dengan berwasilah kepada amal ibadahnya yang lalu. Doa mereka terkabul karena amalan mereka diterima Allah.

Kedua, banyak manusia yang mencintai dan menghargai orang tersebut. “Sesungguhnya Allah kalau mencintai si Fulan, memerintah Jibril AS untuk menyeru penduduk langit, ‘Wahai penduduk langit, sesungguhnya Allah SWT mencintai si Fulan, maka cintailah dia.’ Penduduk langit pun mencintai Fulan dan di bumi semua orang menerimanya.”

Ketiga, mendapat taufik Ilahi untuk melakukan amal saleh berikutnya. Keempat, kontinu dalam beramal. Segala sesuatu yang dilakukan karena Allah, akan langgeng dan terus, sedangkan kalau karena manusia, amal akan terputus.
“Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS asy-Syura: 2).

Kelima, rela akan hukum Allah dan menerima qadha dan takdir-Nya. (QS al-Bayyinah: 8).

Oleh: Prof KH Achmad Satori Ismail, Republika

Kamis, 26 Juni 2014

Awal Penentuan Puasa (Ustadz Felix Siauw)

yang masih bingung penentuan awal akhir Ramadhan | saya sampaikan sedikit share tentangnya ya.. :D | semoga manfaat

1. sebelum bahas "Penentuan Awal-Akhir Ramadhan" | perlu diketahui di dalam Islam yang berlaku itu kalender qamariyah (moon calendar)

2. berbeda dengan kalender umum saat ini (gregorian calendar) yang jadikan matahari patokan | Islam dasarkan hitungan pada siklus bulan

3. satu siklus bulan itu = 29.5 hari | dan ada 12 bulan dalam kalender hijriyah | maka 1 tahun hijriyah = 354 hari

4. berbeda dengan kalender masehi yang 1 tahun = 365 hari | itulah mengapa Idul Fitri maju setiap tahunnya sekira 11 hari

5. hitungan 1 bulan = 29.5 hari ini sudah dikonfirmasi Rasulullah | "ketahuilah, setiap bulan tidak pernah lebih dari 30 hari" (HR Hakim)

6. kesimpulannya satu bulan di tahun Hijriyah itu pasti 29 atau 30 hari | nggak pernah lebih dari 30 hari | begitu pula bulan Ramadhan

7. nah, yang paling penting | bagaimana cara kita menentukan awal bulan Hijriyah? | caranya adalah dengan melihat siklus bulan

8. bila kita perhatikan bulan, awalnya bulat hitam, kemudian muncul seujung kuku cahaya dari bawah, lalu purnama, balik lagi ke bulat hitam

9. lihat pic, no. 1 awal bulan (hilal/newmoon), no. 6 bulan purnama (pertengahan bulan) dan no. 11 bulan habispic.twitter.com/TxmoFkny6t

10. jadi kalo tweeps bisa lihat bulan sekarang diluar rumah, mesti bulannya tinggal dikit sinarnya | karena sekarang penghujung Sya'ban

11. nah, awal bulan inilah yang dinamakan dengan hilal (bulan baru/newmoon) / first visible crescent (pic: hilal)pic.twitter.com/XfnJb2AHpp

12. kapan hilal ini muncul? | ya jelas pas akhir bulan ke bulan baru | artinya muncul antara tanggal 29 atau tanggal 30 qamariyah

13. dalam kasus Ramadhan, hilal ini akan dicari di 29 Sya'ban/27 Juni maghrib | kalo keliatan maka langsung tarwih dan 28 Juni mulai puasa

14. kalau 29 Sya'ban/27 Juni hilal belum kelihatan? | berarti Sya'ban digenapkan 30 hari | maka 1 Ramadhan = 29 Juni

15. mulainya puasa itu 'melihat' hilal | "berpuasalah kalian jika melihat hilal, berbukalah (Idul Fitri) saat melihat hilal" (HR Bukhari)

16. nah, disini muncul perbedaan | ada pendapat yg katakan harus dengan melihat (rukyat) | yang lain katakan boleh dihitung (hisab)

17. semua pendapat itu tentu punya dalil dan itu boleh | tapi saya ambil dalil yang kuat yaitu harus melihat hilal (rukyat hilal)

18. diantara yang berpendapat harus rukyat hilal (melihat hilal), terbagi lagi 2 pendapat | 1) rukyat lokal, 2) rukyat internasional

19. yang menganut rukyat lokal mengharuskan melihat dengan mata sendiri | misal: Indonesia rukyat sendiri, Malaysia rukyat sendiri

20. yang menganut rukyat internasional tidak haruskan melihat sendiri | asal satu Muslim aja sudah melihat, maka seluruh dunia berlaku

21. ulama 4 madzhab kecuali madzhab Syafi'i menganut rukyat internasional | sedang madzhab Syafi'i menganut pendapat rukyat lokal

22. para ulama madzhab Syafi'i berpendapat | setiap daerah bila sudah beda 120 km, boleh tentukan sendiri lihat rukyatnya

23. itu karena teknologi zaman lampau | metode komunikasi paling canggih itu kuda yang seharian hanya bisa tempuh maksimal 120 km

24. karena itu madzhab Syafi'i berikan solusi bagi teknologi saat itu | dengan gunakan ijtihad rukyat lokal bukan rukyat global

25. untuk saat ini, ada TV, ada HP, internet dan lainnya | seharusnya sekarang bisa semua berpuasa di hari yg sama dengan rukyat global

26. kenapa bisa puasa dan Id-Fitri di hari sama? | karena ujung satu dan ujung lain di dunia terjauh takkan lebih dari selisih 12 jam :D

27. artinya perbedaan sekarang lebih kepada perbedaan karena politis dan nasionalisme | ketimbang beda ijtihad hukum fiqih

28. boleh saja beda fiqih, karena namanya ijtihad ulama madzhab | kalo ijtihad itu bener dapat 2 pahala, kalo salah dapat 1 pahala

29. ok, kita fokus ke awal Ramadhan 1435 H ya? | kemungkinan besar tahun ini sepertinya ada beda awal Ramadhan

30. kita ketahui Muhammadiyah telah tetapkan 1 Ramadhan = 28 Juni dengan metode hisab | sementara pemerintah bisa menunggu NU rukyat hilal

31. NU menganut rukyat hilal lokal | dan tanggal 27 Juni maghrib, hilal mustahil terlihat dari indonesia (liat pic) pic.twitter.com/reIlnttHVq

32. artinya, NU bakal genapkan Sya'ban 30 hari, dan puasa 29 Juni, karena hilal baru terlihat 28 Juni maghribpic.twitter.com/9GJRQwnK8y

33. kalau begitu kita ikut yang mana? | hidup itu pilihan, yang manapun yang ada dalilnya, rukyat lokal atau global, silakan :D

34. saya pribadi mengkaji dalil, bagi saya yang kuat itu ikutan rukyat global | artinya di bumi manapun bila ada yang sudah lihat hilal, sah

35. intinya, kapan mulai puasa? | ya ketika hilal Ramadhan dah nampak di mata | siapapun yg lihat, maka itu sudah sah bagi semua Muslim :D

36. jadi, besok 28 Juni sahur aja | bila ada kabar dari belahan bumi barat sudah terlihat hilal, maka kita mulai puasa 28 Juni itu juga

37. kalo 28 Juni belum ada kabar dari manapun di dunia, timur-barat | maka pasti puasa dimulai 29 Juni :D

38. yang jelas puasa nggak mungkin mulai di tanggal 30 Juni atau 1 Juli, nggak ada dalilnya sama sekali | 28 atau 29 Juni masih ada dalil

39. seluruh dunia biasa seperti itu | tungguin kabar 1 Ramadhan dan langsung puasa saat mendengar kabar itu

40. di internet kabar hilal bisa dilihat misal di >> moonsighting.com | saya juga biasanya mantau dan kasi kabar via sosmed :)

41. yang masih kurang jelas, boleh baca tulisan tentang "Penentuan Awal-Akhir Ramadhan" ini >> download di >>https://www.mediafire.com/view/?4e5qcr55c6ym6ab

42. yang jelas yang manapun pendapat yang kita ambil | yang penting adalah kita tahu dasar penentuannya | dan saya sudah sampaikan :)

43. mau ambil pendapat hisab, rukyat lokal atau rukyat global, selama tahu dalilnya, it's ok | memahami dalil itu yang penting

44. karena bila memahami dalil kita jadi paham dan legowo dengan perbedaan | menghargai sesama Muslim asal mereka sama punya dalil :D