Ancaman Sengaja Meninggalkan Shalat Jum'at
Oleh: Badrul Tamam
Al-hamdulillah, segala puji milik Allah atas segala
nikmat-Nya. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi
Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Ada seorang pemuda bercerita, ia pernah meninggalkan
shalat Jum'at dua kali berturut-turut karena malas. Sebab, di malam harinya ia
begadang, sehingga siangnya terasa ngantuk dan malas-malasan. Pada kali ketiga,
ia tertinggal shalat Jum'at lagi karena ketiduran. Sebab yang ia utarakan, ia
bangun sangat pagi. Kemudian sekitar jam 10 siang rasa kantuk datang. Lalu ia
tidur sampai masuk waktu Jum'at. Karena khawatir sudah tertinggal shalat jika
ke masjid, maka ia shalat Dzuhur empat rakaat di rumahnya.
Kejadian seperti di atas –boleh jadi- pernah di alami
saudara kita di negeri ini. Begadang sepanjang malam karena menonton sepak
bola, konser musik, atau hanya kongkow-kongkow bersama teman sehingga siangnya
badan lemas dan mata berat dibuka. Akibatnya, kewajiban setiap sepekan sekali
menjadi korbannya.
Sebagaimana yang sudah maklum, shalat Jum'at termasuk
perkara fardhu. Tidak akan tegak agama seorang muslim kecuali dengan menunaikan
dan menjaganya sebagaimana shalat-shalat fardhu lainnya. Terlebih, Allah telah
firmankan langsung dalam Kitab-Nya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ
لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا
الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru
untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada
mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik
bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)
Karenanya, meninggalkan shalat Jum'at tanpa sebab yang
syar'i –sepeti sakit parah, safar, hujan sangat lebat- adalah dosa besar.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memperingatkan dengan
keras atas siapa saja yang melalaikannya,
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ
أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ
الْغَافِلِينَ
“Hendaknya suatu kaum berhenti dari meninggalkan
shalat Jum’at atau Allah akan menutup hati mereka kemudian menjadi bagian dari
orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar)
Dalam Musnad Ahmad dan Kutub Sunan, Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ
اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at
karena meremehkannya, pasti Allah menutup mati hatinya.”
Diriwayatkan dari Usamah Radhiyallahu 'Anhu,
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ
كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِيْنَ
"Siapa yang meninggalkan tiga Jum'at
(shalatnya) tanpa udzur (alasan yang dibenarkan) maka ia ditulis termasuk
golongan orang-orang munafik." (HR. Al-Thabrani dalam al-Mu'jam
al-Kabir dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di dalamnya terdapat para lelaki
yang meninggalkan shalat Jum’at. Beliau bersabda,
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ
ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ
“Sungguh aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk
shalat mengimami manusia kemudian aku membakar rumah-rumah para lelaki yang
meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullaah menjelaskan dalam
satu riwayat bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat Isya’, dalam riwayat lain
shalat Jum’at, dan dalam riwayat lainnya shalat secara mutlak. Semuanya shahih
dan tidak saling menafikan. (Lihat: Syarah Muslim oleh Imam Nawawi: 5/153-154)
Karenanya, para pemuda dan siapa saja yang terlanjur
meremehkan shalat Jum'at dan beberapa kali meninggalkannya agar segera
bertaubat kepada Allah dengan penyesalan yang dalam. Bertekad untuk tidak
mengulanginya. Kemudian menanamkan azam dalam diri akan menjaga shalat Jum'at.
Jika tidak, khawatir Allah menutup pintu hidayah, sehingga ia meninggal di luar
Islam. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]
- See more
at:
http://www.voa-islam.com/read/ibadah/2014/01/17/24188/ancaman-sengaja-meninggalkan-shalat-jumat/#sthash.CjJXAh3K.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar